PD IPARI PIDIE Apresiasi Kinerja Pihak Kepolisian. Ungkap Lokasi Produksi Sabu Berskala Besar

Terkini 23 Oct 2026 21:28 • 3 min read • 58 views • By ZAHRUL

Share berita ini

PD IPARI PIDIE Apresiasi Kinerja Pihak Kepolisian. Ungkap Lokasi Produksi Sabu Berskala Besar
*Serukan Penguatan Pagee Gampong*

Target Investigasi 

PIDIE,
23 Oktober 2026 — Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Pidie menyampaikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas keberhasilan mengungkap dugaan lokasi produksi narkotika jenis sabu berskala besar di Kabupaten Pidie.

Pengungkapan yang diberitakan berlangsung pada 21–22 Oktober 2026 tersebut menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Dugaan produksi narkotika dengan kapasitas besar merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat, masa depan generasi muda, serta ketahanan sosial dan moral bangsa.

Ketua PD IPARI Pidie, Tgk. H. Mukhlisuddin Marzuki, menyampaikan bahwa langkah aparat penegak hukum tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Penanganan perkara ini diharapkan terus berlanjut secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum.

PD IPARI Pidie menyampaikan empat sikap dan seruan sebagai berikut.

Pertama, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum. PD IPARI Pidie memberikan penghargaan atas kerja BNN, Polri, dan Bea dan Cukai dalam mengungkap dugaan lokasi produksi sabu berskala besar di Pidie. Sinergi antarlembaga seperti ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan terorganisasi.

Kedua, mendorong pengungkapan perkara secara menyeluruh. Aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada penangkapan para pelaku yang berada di lokasi. Penyelidikan dan penyidikan perlu dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual, jaringan pemasok bahan baku, pengendali jaringan, serta pihak-pihak yang diduga menjadi penyandang dana. Penegakan hukum harus menjangkau seluruh mata rantai kejahatan berdasarkan bukti yang sah, tanpa pandang bulu.

Ketiga, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Masyarakat perlu lebih peka terhadap aktivitas yang tidak lazim, penggunaan bangunan yang menimbulkan kecurigaan beralasan, serta pola keluar-masuk orang dan kendaraan yang tidak biasa. Termasuk di dalamnya, keberadaan atau kunjungan warga negara asing yang aktivitasnya menimbulkan indikasi mencurigakan dan perlu diverifikasi. Namun, kewaspadaan ini tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan, penampilan, atau asal-usul seseorang. Yang perlu diperhatikan adalah perilaku dan indikasi konkret, bukan identitas semata. Apabila menemukan hal yang patut dicurigai, masyarakat hendaknya melaporkannya kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Keempat, memperkuat Gerakan Pagee Gampong. PD IPARI Pidie menyerukan agar Gerakan Pagee Gampong atau pagar gampong semakin dihidupkan sebagai gerakan bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan sosial masyarakat. Keuchik, tuha peut, aparatur gampong, tokoh agama, pemuda, serta seluruh warga perlu membangun komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat terkait. Sistem pelaporan warga, kepedulian terhadap pendatang, serta pemantauan lingkungan secara wajar dan tidak diskriminatif perlu menjadi bagian dari budaya menjaga gampong.

Sebagai organisasi profesi penyuluh agama, PD IPARI Pidie memandang bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Upaya tersebut harus diperkuat dengan pendidikan agama, pembinaan keluarga, penyuluhan bahaya narkotika, penguatan karakter generasi muda, serta pemberdayaan masyarakat hingga ke tingkat gampong.

Narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap kehidupan keluarga, masa depan anak-anak, dan ketahanan masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama yang berkesinambungan antara aparat negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat.

“Pagee Gampong harus menjadi benteng pertama perlindungan masyarakat. Kita tidak boleh lengah, tetapi juga tidak boleh menuduh tanpa dasar. Perkuat kepedulian, bangun kewaspadaan, laporkan indikasi yang mencurigakan melalui jalur resmi, dan bersama-sama lindungi generasi Pidie dari ancaman narkotika,” ungkap tgk Mukhlisuddin

PD IPARI Pidie mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat persatuan dan kepedulian bersama. Dengan lingkungan yang waspada, masyarakat yang peduli, dan penegakan hukum yang tegas serta adil, diharapkan Kabupaten Pidie tetap menjadi wilayah yang aman, bermartabat, dan terlindungi dari ancaman narkotika.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Target Investigasi

Recent Articles

Popular Articles